Tampilkan postingan dengan label Hadist Nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadist Nabi. Tampilkan semua postingan
Label: ,

Umat bagai buih lautan adalah Indonesia??

Assalamualaikum...


Apakah Hadits Nabi diatas ini tentang Indonesia??

Saya bukan berkonklusi sok tahu. Saya terlalu hina. Tapi saya hanya mengira-ngira dan bertanya. 

Negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Katanya mayoritas, Yah....Mayoritas tapi dianggap jadi teroris, dianggap Rasis, dianggap Intoleran. 

Orang yang katanya muslim pun banyak yang masa bodo, nggak peduli urusan agamanya, selama dia masih menikmati hidup nggak ada pentingnya ngurusin perkara agama yang dianggap masalah 'orang alim' saja. Padahal di alam kubur semua pertanyaan yang kita harus jawab sama, mau apapun profesi kita di dunia. 

KTPnya sih muslim tapi sering memojokkan saudara seimannya yang berusaha membela agamanya. Meremehkan bahkan menjatuhkan. 
Berkawan dan membela habis-habisan seseorang yang menistakan agamanya, yang membuat syariat Allah seakan sekedar wacana lama yang bisa diabaikan. 


Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada hari kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah. (QS. An-nisa : 109)

 
Kuantitas kita memang banyak, tapi kualitas kita sangat remeh. Persis seperti yang dikatakan Nabi dalam haditsnya, seperti buih di lautan. 

Tahu kan buih seperti apa?? Tidak ada manfaat, tidak punya kekuatan apapun, hanya terombang-ambing kemudian mudah tersapu oleh ombak lirih. 

Agama di nista, penista di bela. 
Berdebat dengan saudara seiman demi orang non-muslim yang zalim. 
Disuruh jangan pilih pemimpin yang muslim, malah bilang lebih baik yang non muslim tapi baik tapi sebaliknya, seperti tak ada orang muslim yang baik, padahal gimana juga sudah jelas ada larangan itu di Al-Qur'an. 
Ulamanya di fitnah, ikut mencaci, nggak tabbayun. 
Bahkan menghina orang beriman dengan satu kekurangannya dan melupakan kebaikannya. 
DLL. 

Bahkan banyak muslim yang tidak mengindahkan status muslimnya dengan menjerumuskan diri ke dalam hal-hal yang jelas-jelas dilarang agama dan dilakukan secara terang-terangan. 

Ngaku muslim tapi merasa sah-sah saja pakai bikini, ngaku muslim tapi clubbing, tapi pacaran dan pose vulgar, kayak sudah hal yang biasa saja, ngaku muslim tapi ini itu, nggak puasa, nggak sholat dan sebagainya.

Muslim dari sisi mananya?

Kata ustadz felix siauw sih, muslim tapi tidak terinstall Islam pada dirinya. Hanya status yang melekat, jadi meskipun banyak jumlahnya, nggak ada dayanya, bagai buih di lautan.  Gak ada ghirah sama sekali.

Menyandang status muslim memang bukan berarti kita otomatis sempurna atau semua orang menunut anda sempurna. Setidaknya jagalah nama baikmu sendiri dan agamamu. 

Selain itu....

Mana ada selain di rezim ini pengajian tentang pergaulan anak muda di di cekal, dibubarkan.
Ulama di kriminalisasi, imam sholat Jum'at di mata-matai, imam sholat Ied di investigasi dulu.
Pembancokkan, Penyiraman air keras yang tak terungkap jelas sesuai akal sehat...
Ormas Islam yang bahkan nggak pernah bikin keributan dibubarkan, tapi bengus-bengus PKI yang sudah mulai memperlihatkan moncongnya dianggap sepele. 

Oh God, I hate them so much...

Takut apa sih kalau Islam menguat?

Takut banget mau di bom kah??

Indonesia dengan mayoritas muslim udah sejak saat sebelum kemerdekaan dan saat kemerdekaan di tangan, para pahlawan meneriakkan Takbir dan kau merasa terancam dengan keberadaan kita?

Bukankah kami yang hampir 87% di Indonesia bisa saja semudah itu menumpas kalian jika kita mau?

Umat-umat non-muslim punya tempat ibadahnya setiap kota, bahkan dengan hebohnya ketika menjelang perayaan umat agama lain hampir setiap fasilitas publik dihiasi dengan atribut perayaan tersebut.

Cukup tahu saja ya, di Korea, negara saya berada saat ini, yang notabene negara non-muslim, tidak ada hal seperti itu kecuali di tempat-tempat tertentu saja. Natal? Imlek? Bukankah orang Korea sebagian besar penganut agama Buddha dan Kristen? Tapi saat perayaan itu, tidak banyak hiasan natal atau imlek bertebaran disetiap mini market, mall, ucapan selamat di spanduk. Hingga teman saya yang Kristen dan Buddha merasa sedih karena tak merasakan atmosfer hari raya mereka disini.

Bagaimana anda di Indonesia???


Jangan khawatir, agama kami sempurna. Kami diajarkan untuk melindungi para kaum kafir juga, kecuali kafir yang menyerang kita dahulu, kita diwajibkan untuk melindunginya.

Kami berteman dengan kafir, kita menghargai keberadaan mereka. Tapi kalau hukum Allah di otak atik, dan kita tersinggung bahkan marah, plis jangan di bilang radikal.

Dan sekali lagi, jangan tersinggung dengan kalimat kafir, kafir itu sebutan untuk orang non muslim. Kafir artinya orang yang tidak percaya Allah sebagai Tuhan yang mutlak cuma satu dan Nabi Muhammad sebagai utusanNya. Kalau anda bilang percaya, berarti anda muslim :) Karena syahadat kalimat deklarasi yang juga digunakan orang untuk masuk Islam punya arti 'Saya bersaksi bahwa Tiada Tuhan Selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusanNya.' :)
 
Apakah karena kita mayoritas maka kita boleh seenaknya diinjak-injak?

Saya tak berharap banyak pada non-muslim yang memang sudah beda aqidah, dan seharusnya beda pemikiran juga untuk mengerti. Tapi buat yang muslim, tolong di buka dulu Al-Qur'an dan Haditsnya, dibuka dulu mata hatinya, mau nurutin Tuhan atau nurutin manusia yang belum tentu benar?

Saya tahu kita harus menjaga NKRI, kita Bhinneka Tunggal Ika. Tapi dimana letak kesalahan muslim yang ingin kuat dalam beragama, yang ingin menjalankan. Dengan kita ingin menjalankan syariat Islam, bukan berarti agama lain di usir, tempat ibadah di bongkar, atau bukan berarti mereka tak dapat kebebasan beragama sesuai kepercayaan masing-masing, berhari raya... Bukan begitu!! You still have right... Karena bagiku agamaku dan bagimu agamamu. Kita jalan sendiri-sendiri. Sekalipun kalian dibawah hukum yang berbasis Islam, saya yakin tidak ada yang di rugikan. 

Karena hukumnya bukan dibuat oleh manusia, tapi Tuhan.

Ataupun hukum Islam mustahil dijalankan di Indonesia, setidaknya biarkan umat Islam menjalankan segala sesuatu dan juga MENGAJARKAN apa tindakan yang harus diambil sesuai ajaran agama. Jangan dianggap tidak nasionalis, tidak NKRI... That's ridiculous

Karena bagi umat Islam, Agama bukan hanya status melekat yang bisa di pasang-copot, saat sholat di pasang, saat kerja di lepas, ketika ngaji di pasang, ketika membicarakan politik maupun bisnis, di copot lagi. THAT's NOT LIKE THAT...

Islam itu mengatur SEMUA aspek hidup kita, dari bangun tidur, masuk kamar mandi, memakai sandal, sampai urusan besar macam politik, ekonomi dll. 

Serangan memang datang dari berbagai macam arah. Dari asing, dari dalam negeri sendiri, pemerintah sendiri, media sendiri, bahkan orang yang mengaku-ngaku ustadz. (tidak semua)

Di tuduh makar, di tuduh tidak nasionalis, di tuduh ini itu... bla bla bla...

Tapi memang mungkin sudah sunatullah, ini sakit dan mengecewakan. Tapi ini merupakan ujian bagi Islam sebelum kebangkitan Insya Allah.

Meski begitu nilai positif dari rezim ini adalah, banyak membangkitkan perasaan ghirah muslim yang awalnya diam dan banyak yang mulai belajar dan membela agamanya dg ilmu.
Yah semua ada hikmahnya, mungkin ini cara Allah untuk menguji iman umatNya.

Berhentilah mendzalimi para muslim, dan pakailah kacamata yang lebih jelas lagi. It's okay, muslim tidak semua benar, saya tahu jika memang ada beberapa muslim yang kurang baik mengungkap hal yang membuat dia kecewa (mungkin termasuk saya sekarang). Tapi jangan pernah menghalangi orang untuk menjalankan agamanya secara Islam. Itu saja. 

Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu. (QS. At-Tauba:9)

Kalau ada kata-kata yang kurang mengenakkan menurut anda. Maafkanlah, kesempurnaan milik Allah, dan kekurangan milik saya. Meski agama Islam menyuruh kami untuk menjaga bicara, dan mengingatkan kita untuk tidak gampang marah, mungkin kami masih lalai.

Tapi bagaimana? Sebagai umat yang mencintai agamanya, saya sudah terlalu sakit hati dan kecewa melihat semua yang terjadi.

*ghirah : ketersinggungan karena agamanya di durhakai.



Sekian.
Wassalam. 

Label:

Bukti Ilmiah Hadist Nabi : Ayam berkokok melihat malaikat, Keledai & Anjing melihat setan



Assalamualaikum...
Nabi Muhammad (Rasulullah) SAW bersabda :

Apabila kamu mendengar anjing menggonggong dan mendengar keledai meringkik mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya mereka melihat apa yang tidak kamu lihat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
  Bila engkau mendengar suara ayam jantan maka mintalah karunia kepada Allah karena ia melihat malaikat, sedangkan bila engkau mendengar ringkikan keledai, maka berlindunglah kepada Allah dari Setan karena dia melihat setan.” (Shahih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Kedua hadits di atas shahih karena dirawikan oleh orang-orang yang dalam ilmu hadits memiliki ingatan yang kuat, dengan adanya kedua hadits ini, kita dapat menyatukan dengan kejadian sekitar kita. kita sering mendengarkan ayam berkokok pada waktu antara pukul 02.00 – 04.30 yang tidak lain adalah waktu yang disunnahkan untuk shalat malam/tahajud. Saat pagi hari saat terbitnya matahari juga banyak terdengar ayam berkokok, namun bukan karena mataharinya, melainkan melihat para malaikat yang sedang sibuk membagikan rizky dari Allah untuk semua makhluknya setiap hari.

Dalam hadis lain, Nabi juga bersabda:
"Aku pernah bertanya kepada ‘Aaisyah tentang shalat shalat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di waktu malam. Lalu ia menjawab : “Apabila mendengar kokok ayam jantan, beliau bangun, lalu shalat” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 6/110; shahih]
 


BUKTI ILMIAH :

Sebuah penelitian mengungkapkan bila keledai itu dapat melihat dengan sinar infra merah, sedangkan setan sendiri berasal dari jin yang diciptakan dari api. Artinya, setan termasuk dalam lingkup infra merah. Karena itulah, keledai dapat melihat setan, tetapi tidak bisa melihat malaikat. 

Adapun ayam jantan, ia mampu melihat sinar ultraviolet, sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya, artinya dari sinar ultraviolet. Karena itulah, malaikat dapat dilihat oleh ayam jantan.

SubhanAllah.. 
Syukur Alhamdulillah pada Allah SWT yang menurunkan segala ilmu dan petunjukNya melalui Nabi Besar kita, Nabi Muhammad SAW. Shalawat menyertaimu selalu Nabiku tercinta..

Semoga menjadi hikmah dan pelajaran..
Wassalam..

sumber : forums.klikajadeh.net

Label: ,

Keajaiban Seekor Lalat dalam Hadist Rasulullah SAW


Rasulullah bersabda : “Jika jatuh seekor lalat pada minuman kalian maka benamkanlah, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang satunya terdapat penyembuhnya,” [HR. Bukhari] HADIST atau pesan Rasulullah ini dibuktikan oleh para ilmuwan, Sebagaimana mereka mempelajari daripada serangga – serangga yang ada dibumi. Mereka menemukan dahsyatnya dan kehebatan serangga – serangga yang menakjubkan bahwa lalat itu mengepakkan sayapnya sebanyak 200 hingga 400X setiap detiknya. Dan setiap detik ia menggerakkan sayapnya 200 hingga 400X gerakan.

Dan juga pada satu hewan yang disebut “Ganjur” bahkan sampai mengepakkan sayapnya 1000X setiap detiknya. Para ilmuwan mempelajari 4 jenis serangga, mereka mendalaminya dan dikatakan kami baru mempelajari 4 macam serangga dan masih tersisa lebih dari 10 juta macam serangga di muka bumi. Dan tentunya juga, demikian banyak mereka melakukan penemuan – penemuan dan keajaiban pada serangga sehingga mereka mengatakan bahwa didalam setiap sayap seekor lalat itu ada daripada fungsi – fungsi elevator dan fungsi – fungsi depressor, yaitu fungsi mengangkat dan menurunkan sayapnya. Dan itu bergerak 200 hingga 400X setiap detiknya dan gerakan lalat itu yang demikian sangat menakjubkannya itu selalu bergerak dalam bermenit – menit atau berjam – jam.

Gerakan otot yang sedemikian cepatnya menggerakkan sayap seekor lalat yang sangat kecil. Seekor lalat yang kecil, yang dijelaskan oleh para ilmuwan dari Australia bahwa seekor lalat itu terbukti pada sebelah sayapnya ditemukan 1 gen refilin yaitu gen yang mempunyai 2 fungsi yakni fungsi pada industri dan fungsi pada kesehatan.

Fungsi pada industri bahwa gen refilin ini lebih dahsyat dan lebih kuat dari semua jenis karet yang ada yang telah dibuat oleh banyak orang di muka bumi ini. Jenis karetnya diambil dari pohon karet atau lainnya, gen refilin yang ada di sayap lalat itu lebih kuat dan lebih hebat jika dipakai sebagai karet karena ia mempunyai daya dorong dan daya tekan yang sangat kuat serta daya pental yang demikian dahsyat dan itu ada pada sayap seekor lalat dan serangga lain.

Hingga ia dapat bergetar hingga 1000X dalam setiap detiknya seperti hewan ganjur dan juga beberapa hewan serangga lainnya. Dan dalam fungsi kesehatannya bahwa gen refilin itu adalah satu gen yang bisa mengobati penyakit – penyakit yang ada pada syaraf – syaraf arteri, pada syaraf – syaraf meina. Syaraf arteri yang banyak terjadi penyumbatan, gen – gen refilin yang ada di sayap seekor lalat itulah yang dapat mengobatinya.
lalat2 Mengungkap Fakta Ilmiah Lalat Dalam Pesan RasulullahDemikian indahnya dan demikian sempurnanya dan demikian jeniusnya Rasulullah Muhammad Saw. Jika jatuh lalat pada minuman kalian, tenggelamkan ia. Maksudnya gen – gen refilin yang ada di sayapnya itu supaya bertebaran di air pula hingga menjadikan airnya itu tersucikan daripada bakteri – bakteri yang ada pada sayap lainnya.

Manusia melihatnya dengan mikroskop dan selama puluhan tahun mereka menelitinya tapi Sang Nabi SAW tahu di sayap lalat itu ada gen penyembuh, ada gen penyakit sampai butiran gen dan sel yang ada disayap lalat diketahui oleh Rasulullah Muhammad SAW atas petunjuk dari Allah SWT sebagai sang Maha Pencipta segala sesuatu dan Maha Mengetahui akan seluk beluk ciptaanNya. Wallahu’alam bishawab

Label:

BANGKRUT

Suatu ketika Rasulullah saw. bertanya kepada sahabat-sahabatnya,

"Tahukah kalian siapa yang bangkrut itu?"

Lalu para sahabat berkata,"Bagi kami yang bangkrut itu ialah orang yang kehilangan hartanya dan seluruh miliknya"

"Tidak" kata Rasulullah.

"Yang bangkrut itu ialah orang yang datang pada hari Kiamat dengan membawa pahala dari puasanya, pahala zakatnya dan hajinya, tetapi ketika pahala2 itu ditimbang datanglah orang-orang mengadu, 'Ya Allah dahulu orang itu pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya.' Kemudian Allah menyuruh orang yang diadukan itu untuk membayar orang itu dengan sebagian pahalanya dan menyerahkannya kpd orang yang mengadu tsb.

Kemudian datang orang yang lain lagi mengadu,'Ya Allah hakku pernah diambil dengan sewenang-wenang.' Lalu Allah menyuruh lagi membayar dengan amal salehnya kepada orang yang mengadu itu.

Setelah itu datang lagi orang yang mengadu; sampai seluruh pahala shalat, haji dan puasanya itu habis dipakai untuk membayar orang yang pernah haknya dirampas, yang pernah disakiti hatinya, yang pernah dituduh tanpa alasan yang jelas. Semuanya dia bayarkan sampai tidak tersisa lagi pahala amal salehnya. Tetapi orang yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Allah memutuskan agar kejahatan orang yang mengadu dipindahkan kepada orang itu."

Kata Rasulullah selanjutnya, "Itulah orang yang bangkrut di hari Kiamat, yaitu orang yang rajin beribadah tetapi dia tidak memiliki ahlak yang baik. Dia merampas hak orang lain dan menyakiti hati mereka."

Label:

Beberapa Hadist Palsu

Hati-hati. Karena pihak-pihak yang ingin mengeruhkan Islam tidak bisa mengotak-atik Al-Qur'an, maka Hadist lah yang menjadi sasaran empuk untuk membengkokkan ajaran Islam.

Inilah beberapa kajian tentang hadits-hadits dhaif dan palsu yang banyak beredar di masyarakat, dan sering dijadikan pedoman oleh mereka untuk beramal. Tidak sedikit di antara hadits-hadits tersebut sangat sering disampaikan dalam ceramah atau buku-buku, dan sayangnya tidak jelaskan kedudukannya sehingga banyak mengecoh pendengar dan pembacanya.

Semoga kajian ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan bagi kita untuk berhati-hati dari hadits-hadits dhaif dan palsu. Cukuplah bagi kita hadits-hadits shahih saja, yang benar-benar nyata sebagai perkataan, perbuatan, dan persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

1. Bekerjalah Kamu untuk Duniamu Seakan Kamu Hidup Selamanya …dst


“Bekerjalah untuk duniamu, seakan kamu hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan kamu mati besok.”

Ungkapan ini sangat terkenal di bibir manusia saat ini dan mereka terkecoh dengan mengatakannya sebagai ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Padahal para Imam Ahli Hadits telah menegaskan bahwa ini bukanlah hadits.
Syaikh Al Albani mengatakan: La ashala lahhu marfu’an (tidak ada dasarnya dari Rasulullah). (As Silsilah Adh Dha’ifah, 1/63. No. 8. Darul Ma’arif)
Namun, ungkapan ini memang ada secara mauquf (sebagai ucapan sahabat), yakni ucapan Abdullah bin Umar bin Al Khathab. (Ibnu Asy Syajari, Al Amali, 1/386. Mawqi’ Al Warraq) ada juga yang menyebut sebagai ucapan Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash. (Ibnu Abdi Rabbih, Al ‘Aqdul Farid, 2/469. Mawqi’ Al Warraq)

Ada juga ucapan yang mirip dengan ini juga dari Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash Radhiallahu ‘Anhu, dengan kalimat sedikit berbeda yakni “ Uhruz lid Duniaka (Jagalah untuk duniamu) …’, bukan “ I’mal lid Duniaka (bekerjalah untuk duniamu) ..”

“Jagalah untuk duniamu, seakan kamu hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan kamu mati besok.” (Lihat Musnad Al Harits, No. 1079. Mawqi’ Jami’ Al Hadits. Lalu Imam Nuruddin Al Haitsami, Bughiyatul Bahits ‘an Zawaid Musnad Al Harits, Hal. 327. Dar Ath Thala’i Lin Nasyr wat Tauzi’ wat Tashdir. Lihat juga, Al Hafizh Ibnu Hajar, Al Mathalib Al ‘Aliyah, No. 3256. Mauqi’ Jami’ Al Hadits.)

Dalam sumber yang lain disebutkan bahwa ini adalah ucapan dari Abu Darda Radhiallahu ‘Anhu dan Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash juga, dengan ungkapan yang juga agak berbeda yakni “Ihrits lid Duniaka (tanamlah untuk duniamu) ….. dst. (Lihat Imam Ar Raghib Al Ashfahani, Muhadharat Al Adiba’, 1/226. Mawqi’ Al Warraq. Lihat Ibnu Qutaibah, Gharibul Hadits, 1/81, pada Juz 2, Hal.123, beliau menyebutkan bahwa makna Ihrits adalah kumpulkanlah. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Jadi, ada tiga macam redaksi: I’malu (Bekerjalah), Uhruz (jagalah), dan Ihrits (tanamlah). Semua ini tidak satu pun yang merupakan ucapan Rasulullah, melainkan ucapan sahabat saja.
Bahkan ada juga sebagai berikut:

“Perbaikilah oleh dunia kalian, dan bekerjalah untuk akhirat kalian, seakan kalian mati besok.” (HR. Al Qudha’i, No. 668. Mawqi’ Jami’ Al Hadits)

Hadits ini tanpa ada bagian, “Seakan kau hidup selamanya.” Hadits ini dhaif jiddan (sangat lemah). Lantaran di dalam sanadnya terdapat Miqdam bin Daud dan Sulaiman bin Arqam. Syaikh Al Albani mengatakan dua orang ini adalah perawi dhaif. (As Silsilah Adh Dha’ifah, 2/266. No. 874. Darul Ma’arif)
Imam Al Haitsami mengatakan bahwa Miqdam bin Daud adalah dhaif. (Majma’ Az Zawaid, 5/120. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Sementara, Al ‘Allamah Muhammad Thahir bin ‘Ali Al Hindi berkata tentang Sulaiman bin Arqam: matruk (haditsnya ditinggalkan). (Tadzkirah Al Maudhu’at, Hal. 113. Mawqi’ Ya’sub) Begitu pula Al ‘Allamah Alauddin Al Muttaqi Al Hindi juga menyebutnya matruk. (Kanzul ‘Umal, 7/183. No. 18596. Masasah Ar Risalah)

Sedangkan Al Haitsami mengatakan: dhaif. (Majma’ Az Zawaid, 2/69) dan matruk. (Ibid, 2/112) Imam An Nasa’i dan Imam Ad Daruquthni juga mengatakan matruk. (Al Hazfizh Az Zaila’i, Nashbur Rayyah, 1/188. Mawqi’ Al Islam) Sedangkan Az Zaila’i sendiri berkomentar tentang Sulaiman bin Arqam: dhaif menurut para ahli hadits. (Ibid, 1/190. Lihat juga Al Hafizh Al Mizzi, Tuhfatul Asyraf, 13/380. Al Maktab Al Islami) Al Hafizh Ibnu Hajar juga mengatakan: matruk. (At Talkhish Al Habir, 1/655. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Selain dua orang ini, sanad hadits ini juga terdapat ‘Isa bin Waqid yang tidak diketahui identitasnya. Al Haitsami berkata: “Aku belum mendapatkan siapa saja yang menyebutkan tentang dia.” (Majma’ Az Zawaid, 1/293) Syaikh Al Albani sendiri mengatakan: Aku tidak mengenalnya.(As Silsilah Adh Dha’ifah, 2/266. No. 874)

Dengan demikian jelaslah bahwa hadits ini sangat lemah. Wallahu A’lam

Jadi, inti kalimat ini mengajarkan profesionalisme dalam bekerja dan ibadah. Namun demikian, sikap berlebihan dalam kedua hal ini juga bukan sikap yang dibenarkan dalam Islam. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersaba:
“Apa pun yang sedikit tapi mencukupi, adalah lebih baik dibanding yang banyak tetapi melalaikan.” (HR. Ahmad No. 20728. Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf, 7/82, No. 7. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 2640 dan 3001. Ath Thabari, Tahdzibul Atsar, No. 2496. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 9986. Musnad Asy Syihab Al Qudha’i No. 1165. Musnad Ath Thayalisi, No. 1061. Al Hakim, Al Mustadrak ‘alash Shahihan, No. 3620. Katanya: shahih, dan Bukhari-Muslim tidak mengeluarkannya. Ibnu Hibban memasukkannya dalam kitab Shahih-nya No. 3329)

2. Hadits Mengusap Dahi dan Wajah Setelah Shalat
Dalam hal ini ada dua hadits. Hadits pertama, dari Anas bin Malik, katanya:

“Adalah Rasulullah jika telah selesai shalat, maka dia usapkan wajahnya dengan tangan kanannya, kemudian berkata: “Aku bersaksi tiada Ilah kecuali Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, Ya Allah hilangkanlah dariku kegelisahan dan kesedihan.” ( HR. Ibnu Sunni ,‘Amalul Yaum wal lailah, No. 110, dan Ibnu Sam’un, Al Amali, 2/176q).
Hadits ini dhaif jiddan (sangat lemah), bahkan sebagian ulama mengatakan: maudhu’ (palsu).
Imam Ibnu Rajab Al Hambali berkata dalam Fathul Bari-nya:
وله طرق عن أنس ،كلها واهية .
“Hadits ini memiliki banyak jalan dari Anas bin Malik, semuanya lemah.” (Imam Ibnu Rajab Al Hambali, Fathul Bari, pembahasan hadits no. 836. Mawqi’ Ruh Al Islam)
Sanad hadits ini adalah dari Salam Al Madaini, dari Zaid Al ‘Ami dari Mu’awiyah, dari Qurrah, dari Anas … (lalu disebutkan hadts di atas)

Cacatnya hadits ini lantaran Salam Al Madaini dan Zaid Al ‘Ami. Salam Al Madaini adalah orang yang dtuduh sebagai pendusta, sedangkan Zaid Al ‘Ami adalah perawi dhaif. Oleh karena itu, Syaikh Al Albani mengatakan, sanad hadits ini palsu. Hanya saja, hadits ini juga diriwayatkan dalam sanad lainnya yang juga dhaif. Secara global, hadits ini dhaif jiddan. (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Silsilah Ad Dhaifah wal Maudhu’ah, No. 1058. Darul Ma’arif)

Sementara, Imam Al Haitsami mengutip dari Al Bazzar, bahwa Salam Al Madaini adalah layyinul hadits (haditsnya lemah). (Imam Al Haitsami, Majma’ az Zawaid, 10/47. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Al Haitsami juga mengatakan bahwa Zaid Al ‘Ami adalah dhaif (lemah). (Ibid,1/230) Imam Al Baihaqi juga menyatakan bahwa Zaid Al ‘Ami adalah dhaif. (Al ‘Allamah Ibnu At Turkumani, Al Jauhar, 3/46. Darul Fikr) begitu pula kata Imam Al ‘Iraqi. (Takhrijul Ihya’, 6/290)

Al ‘Allamah As Sakhawi mengatakan, lebih dari satu orang menilai bahwa Zaid Al ‘Ami adalah tsiqah (bisa dipercaya), namun jumhur (mayoritas) menilainya dhaif. (As Sakhawi, Al Maqashid Al Hasanah, 4/486) yang menilainya tsiqah adalah Imam Ahmad. (Ibid, 2/400) Imam Ahmad juga mengatakan: shalih (baik). (Ibnu Al Mubarrad, Bahr Ad dam, Hal. 58. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Sementara Imam An Nasa’i mengatakan Zaid Al ‘Ami sebagai laisa bil qawwi (bukan orang kuat hafalannya). (Al Hafizh Az Zaila’i, Nashbur Rayyah, 7/185. Lihat Abul Fadhl As Sayyid Al Ma’athi An Nuri, Al Musnad Al Jami’, 14/132) begitu pula kata Imam Abu Zur’ah. (Al Hafiz Abdurrahman bin Abi Hatim Ar Razi, Al Jarh wat Ta’dil, 3/561. Dar Ihya At Turats)

Hadits kedua, dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu katanya:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قضى صلاته مسح جبهته بكفه اليمنى ، ثم أمرها على وجهه حتى يأتي بها على لحيته ويقول : « بسم الله الذي لا إله إلا هو عالم الغيب والشهادة الرحمن الرحيم ، اللهم أذهب عني الغم والحزن والهم ، اللهم بحمدك انصرفت وبذنبي اعترفت ، أعوذ بك من شر ما اقترفت ، وأعوذ بك من جهد بلاء الدنيا ومن عذاب الآخرة »
“Adalah Rasulullah Shallalllahu ‘Alaihi wa Sallam jika telah selesai shalatnya, beliau mengusap dahinya dengan tangan kanan, kemudian ilanjutkan ke wajah sampai jenggotnya. Lalu bersabda: “Dengan nama Allah yang Tidak ada Ilah selain Dia, yang Maha Mengetahui yang Ghaib dan Yang Tampak, Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah hilangkanlah dariku kegelisahan, kesedihan, dan keresahan. Ya Allah dengan memujiMu aku beranjak dan dengan dosaku aku mengakuinya. Aku berlindung kepadaMu dari keburukan yang telah aku akui, dan aku berlidung kepadaMu dari beratnya cobaan kehidupan dunia dan siksaan akhirat.” (HR. Abu Nu’aim, Akhbar Ashbahan, No. 40446. Mawqi’ Jami’ Al Hadits)

Hadits ini dhaif (lemah). Karena di dalam sanadnya terdapat Daud Al Mihbar pengarang kitab Al ‘Aql.

Imam Al Bukhari berkata tentang dia: munkarul hadits. Imam Ahmad mengatakan: Dia tidak diketahui apa itu hadits. (Imam Al Bukhari, At Tarikh Al Kabir, No. 837. Mawqi’ Ya’sub. Lihat juga kitab Imam Bukhari lainnya, Adh Dhu’afa Ash Shaghir, Hal. 45. Darul Ma’rifah. Lihat juga Al Hafizh Al ‘Uqaili, Dhu’afa, 2/35. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah )
Al Hafizh Az Zarkili mengatakan mayoritas ulama menilainya dhaif. (Khairuddin Az Zarkili, Al A’lam, 2/334. Darul ‘Ilmi wal Malayin)

Ali Maldini mengatakan Daud ini: haditsnya telah hilang. Abu Zur’ah dan lainnya mengatakan: dhaif (lemah). Ad Daruquthni mengatakan: matruk (haditsnya ditinggalkan). Abu Hatim mengatakan: haditsnya hilang dan tidak bisa dipercaya. Ad Daruquthni mengatakan bahwa Daud Al Mihbar dalam kitab Al ‘Aql telah memalsukan riwayat Maisarah bin Abdi Rabbih, lalu dia mencuri sanadnya dari Maisarah, dan membuat susunan sanad bukan dengan sanadnya Maisarah. Dia juga pernah mencuri sanad dari Abdul Aziz bin Abi Raja’, dan Sulaiman bin ‘Isa Al Sajazi. (Imam Adz Dzahabi, Mizan Al I’tidal, 2/20. No. 2646. Darul Ma’rifah) Abu Hatim juga mengatakan: munkarul hadits. (Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 3/424, No. 1931)

Bahkan, Syaikh Al Albani dengan tegas mengatakan sanad hadits ini adalah maudhu’ (palsu) lantaran perilaku Daud yang suka memalsukan sanad ini. Beliau mengatakan Daud adalah orang yang dituduh sebagai pendusta. Sedangkan untuk Al Abbas bin Razin As Sulami, Syaikh Al Albani mengatakan: aku tidak mengenalnya. (Syaikh Al AlBani, As Silsilah Adh Dhaifah wal Maudhu’ah, No. 1059. Darul Ma’arif)

Catatan:
Walaupun hadits-hadits ini sangat lemah dan tidak boleh dijadikan dalil, namun telah terjadi perbedaan pendapat para ulama tentang mengusap wajah jika sekadar untuk membersihkan bekas-bekas sujud, seperti pasir, debu, tanah, dan lainnya. Di antara mereka ada yang membolehkan, ada juga yang memakruhkan.

Al Hafizh Al Imam Ibnu Rajab Rahimahullah mengatakan:
فأما مسح الوجه من أثر السجود بعد الصلاة ، فمفهوم ما روي عن ابن مسعودٍ وابن عباسٍ يدل على أنه غير مكروهٍ.
وروى الميموني ، عن أحمد ، أنه كان اذا فرغ من صلاته مسح جبينه .
“Adapun mengusap wajah dari bekas sujud setelah shalat selesai, maka bisa difahami dari apa yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, yang menunjukkan bahwa hal itu tidak makruh. Al Maimuni meriwayatkan dari Imam Ahmad, bahwa dia mengusap dahinya jika selesai shalat.” (Imam Ibnu Rajab Al Hambali, Fathul Bari, pembahasan hadits no. 836. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Sebagian ulama lain memakruhkannya, bahkan mengusap wajah merupakan penyebab hilangnya doa pengampunan dari malaikat. Berikut penjelasan dari Imam Ibnu Rajab:
وكرهه طائفة ؛ لما فيه من إزالة أثر العبادة ، كما كرهوا التنشيف من الوضوء والسواك للصائم .
وقال عبيد بن عميرٍ : لا تزال الملائكة تصلي على إلانسان ما دام أثر السجود في وجهه .
خَّرجه البيهقي بإسنادٍ صحيحٍ .
وحكى القاضي أبو يعلي روايةً عن أحمد ، أنه كان في وجهه شيء من أثر السجود فمسحه رجل ، فغضب ، وقال : قطعت استغفار الملائكة عني . وذكر إسنادها عنه ، وفيه رجل غير مسمىً .
وبوب النسائي ((باب : ترك مسح الجبهة بعد التسليم )) ، ثم خرج حديث أبي سعيد الخدري الذي خَّرجه البخاري هاهنا ، وفي آخره : قال ابو سعيدٍ : مطرنا ليلة أحدى وعشرين ، فوكف المسجد في مصلى النبي – صلى الله عليه وسلم – ، فنظرت إليه وقد انصرف من صلاة الصبح ، ووجهه مبتل طيناً وماءً .
“Sekelompok ulama memakruhkannya, dengan alasan hal itu merupakan penghilangan atas bekas-bekas ibadah, sebagaimana mereka memakruhkan mengelap air wudhu (dibadan) dan bersiwak bagi yang berpuasa. Berkata ‘Ubaid bin ‘Amir: “Malaikat senantiasa bershalawat atas manusia selama bekas sujudnya masih ada di wajahnya.” (Riwayat Al Baihaqi dengan sanad shahih)
Al Qadhi Abu Ya’la menceritakan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, bahwa ada bekas sujud di wajahnya lalu ada seorang laki-laki yang mengusapnya, maka beliau pun marah, dan berkata: “Kau telah memutuskan istighfar-nya malaikat dariku.” Abu Ya’la menyebutkan sanadnya darinya, dan didalamnya terdapat seseorang yang tanpa nama.

Imam An Nasa’i membuat bab: Meninggalkan Mengusap Wajah Setelah Salam. Beliau mengeluarkan sebuah hadits dari Abu Said Al Khudri, yang telah dikeluarkan pula oleh Imam Bukhari di sini, di bagian akhirnya berbunyi: Berkata Abu Said: “Kami kehujanan pada malam ke 21 (bulan Ramadhan), lalu air di masjid mengalir ke tempat shalat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka kami memandang kepadanya, beliau telah selesai dari shalat subuh, dan wajahnya terlihat sisa tanah dan air.” (Ibid)

3. Hadits Keutamaan Memakai Surban
العمامة على القلنسوة فصل ما بيننا وبين المشركين يعطى يوم القيامة بكل كورة يدورها على رأسه نورا (البارودي عن ركانة).
“Surban yang dililitkan ke peci (kopiah) merupakan pemisah antara kita dan kaum musyrikin, pada hari kiamat nanti setiap lilitan surban dikepalanya akan datang dalam bentuk cahaya.” (Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Umal, No. 41134. Diriwayatkan oleh Al Bawardi dari Rukanah)
Al ‘Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah memberikan keterangan sebagai berikut:
باطل رواه الباوردي عن ركانة مرفوعا كما في ” الجامع الصغير ” و بيض المناوي له فلم يتكلم عليه بشيء . و قال الشيخ الكتاني في ” الدعامة ” ( ص 7 ) : ” إن سنده واه ” . يعني أنه ضعيف جدا كما في الصفحة ( 34 ) منه . و قد صرح بشدة ضعف هذا الحديث الفقيه أحمد بن حجر الهيتمي في كتابه ” أحكام اللباس ” ( ق 9/2 ) فقال : ” و لولا شدة ضعف هذا الحديث لكان حجة في تكبير العمائم ” . قلت : و الحديث عندي باطل لأن تكثير كورات العمامة خلاف هدي النبي صلى الله عليه وسلم فيها ، بل هو من ثياب الشهرة المنهي عنها في أحاديث خرجت بعضها في آخر كتابي ” حجاب المرأة المسلمة ” .
و الشطر الأول من الحديث رواه الترمذي و ضعفه ، و هو مخرج في ” الإرواء ” (1503 ) .

“Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh Al Bawardi dari Rukanah secara marfu’, sebagaimana tertera dalam Al Jami’ Ash Shaghir. Al Munawi telah memutihkannya (maksudnya membelanya, pen) tetapi tidak berpengaruh sedikit pun. Berkata Syaikh Al Kattani dalam Ad Da’amah (Hal. 7): “Sanadnya dhaif.” Yakni sangat dhaif sebagaimana dijelaskan dalam halaman 34 dari kitabnya. Al Faqih Ahmad bin Hajar Al Hatami telah menguatkan kedhaifan hadits ini dalam kitabnya Ahkam Al Libas (2/9Q), dengan berkata: “Seandainya tidak sangat dhaif, niscaya hadits ini menjadi hujjah penghormatan terhadap surban.”

Aku (Syaikh Al Albani) berkata: “Hadits ini menurutku adakah batil, karena memperbanyak melilitkan surban justru bertentangan dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahkan hal itu merupakan pakaian kemasyhuran yang telah dilarang oleh hadits-hadits yang sebagian telah saya keluarkan dalam kitab Hijab Al Mar’ah Al Muslimah.

Bagian awal hadits ini juga dirwayatkan oleh At Tirmidzi dan dhaif, dan itu sudah dicantumkan dalam Al Irwa’ (No. 1503). (As Silsilah Adh Dhaifah, 3/362, No. 1217. Darul Ma’arif)
Dalam hadits lain berbunyi:
من اعتم فله بكل كورة حسنة ، فإذا حط فله بكل حطة حطة خطيئة
“Barangsiapa yang menggunakan surban, maka pada setiap liliannya adalah satu kebaikan, dan jika dilepaskan lilitannya maka setiap satu kali lepasan lilitan menghapuskan satu kesalahan.”
Syaikh Al Albani juga mengatakan bahwa hadits ini maudhu’ , dan Imam Ibnu Hajar Al Haitami juga menyebtkannya dalam Ahkam Al Libas. (Ibid, No. 718)

Catatan:
Walau hadits ini dhaif, kita mengakui bahwa memakai surban merupakan kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, sebagaimana dijelaskan dalam Kutubush Shahhah (Kitab hadits-hadits shahih) khususnya dalam bab-bab tentang wudhu. Sehingga, memakai surban telah menjadi identitas yang baku bagi seorang laki-laki muslim dari zaman-zaman. Namun, demikian tak ada satu pun riwayat shahih yang menyebutkan keutamaan-keutamaannya. Wallahu A’lam wa ilaihil musytaki …

Syaikh Al Albani telah memberi komentar atas hadits ini:
و هذا الحديث و أمثاله من أسباب انتشار البدع في الناس ، لأن أكثرهم حتى من المتفقهة لا تمييز عندهم بين الصحيح و الضعيف من الحديث ، و قد يكون موضوعا ، و لا علم عنده بذلك فيعمل به و تمر الأعوام و هو على ذلك فإذا نبه على ضعفه بادرك بقوله : لا بأس ، يعمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال ! و هو جاهل بأن الحديث موضوع أو شديد الضعف كهذا ، و مثله لا يجوز العمل به اتفاقا ، و إني لأذكر شيخا كان يؤم الناس في بعض مساجد حلب ، على رأسه عمامة ضخمة تكاد لضخامتها تملأ فراغ المحراب
الذي كان يصلي فيه! فإلى الله المشتكى مما أصاب المسلمين من الانحراف عن دينهم بسبب الأحاديث الضعيفة و القواعد المزعومة ؟

“Hadits ini dan yang semisalnya merupakan sebab tersebarnya bid’ah dikalangan manusia, lantaran kebanyakan mereka sampai-sampai orang-orang yang sudah faham fiqih pun tidak bisa membedakan antara shahih dan dhaif, dan palsu-nya hadits. Dia tidak mengetahui hal itu, lalu mengamalkannya dan orang banyak melihat dia seperti itu. Jika, dikabarkan kepadanya bahwa hadits tersebut dhaif (lemah), serta merta dia menanggapi dengan ucapan; “Tidak apa-apa mengamalkan hadits dhaif untuk masalah fadhailul amal!” ini adalah kebodohan, karena hadits palsu atau hadits dhaif yang amat sangat, dan hadits yang semisalnya, telah disepakati oleh para ulama tidak boleh diamalkan. Sesungguhnya saya (Syaikh Al Albani) masih ingat tentang seorang syaikh yang mengimami manusia di sebagian masjid di daerah Halab, dia memakai surban yang sangat lebar di kepalanya, saking lebarnya surban itu memenuhi bagian kosong mihrab tempatnya shalat! Maka, hanya kepada Allah tempat mengadu terhadap apa-apa yang menimpa kaum muslimin berupa penyimpangan mereka dari agama mereka, disebabkan oleh hadits-hadits lemah dan kaidah yang maz’um (dikira benar). (Ibid)

4. Allah Ta’ala Menolak Amal Ibadah Pelaku Bid’ah
Dari Ibnu Abbas Radhilallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَبَى اللَّهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ
“Allah menolak amalan pelaku bid’ah sampai orang itu meninggalkan perbuatan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Majah, No. 50. Ibnu Abi ‘Ashim, As Sunnah, No. 32)

Hadits ini dhaif. Berkata Imam Abul Hasan Muhammad bin Abdil Hadi As Sindi Rahmahullah:

وَفِي الزَّوَائِد رِجَال إِسْنَاد هَذَا الْحَدِيث كُلّهمْ مَجْهُولُونَ قَالَهُ الذَّهَبِيّ
“Dalam Az Zawa’id disebutkan bahwa para periwayat (rijal) hadits ini semuanya majhul (tidak dikenal), itulah yang dikatakan Adz Dzahabi.”(Imam Abul Hasan As Sindi, Hasyiyah ‘Ala Ibni Majah, No. 49. Mauqi’ Ruh Al Islam)
Sanad hadits ini adalah dari Abdullah bin Sa’id, dari Bisyr bin Manshur, dari Abu Zaid, dari Abu Al Mughirah, dari Ibnu Abbas, lalu disebutkan hadits di atas.

Al Hafizh Al Mizzi mengatakan:
سئل أبو زرعة الرازي عن أبي المغيرة؟ فقال: هو وبشر بن منصور مجهولان، لا أعرفهما
Imam Abu Zur’ah ditanya tentang Abu Al Mughirah, beliau menjawab: “Dia dan Bisyr bin Manshur adalah majhul (tidak dikenal), aku tidak mengenal keduanya.” (Al Hafizh Al Mizzi, Tuhfatul Asyraf, No. 6569. Al Maktab Al Islami)

Sedangkan, Syaikh Al Albani menyebutkan bahwa hadits ini munkar. (As Silsilah Adh Dha’ifah, No. 1492. Al Maktab Al Islami)

Ada hadits lain dari Hudzaifah yang berbunyi lebih mendetil:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ لِصَاحِبِ بِدْعَةٍ صَوْمًا وَلَا صَلَاةً وَلَا صَدَقَةً وَلَا حَجًّا وَلَا عُمْرَةً وَلَا جِهَادًا وَلَا صَرْفًا وَلَا عَدْلًا يَخْرُجُ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا تَخْرُجُ الشَّعَرَةُ مِنْ الْعَجِينِ
“Allah Tidak menerima amalan pelaku bid’ah, baik puasanya, shadaqah, haji, umrah, jihad, ibadahnya, dan keadilannya. Dia keluar dari Islam seperti tercabutnya rambut dari tepung.” (HR. Ibnu Majah, No. 49)

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini lebih buruk dari sebelumnya, dan dia menyatakan hadits ini palsu (maudhu’). (As Silsilah Adh Dha’ifah, No. 1493)
Hal ini disebabkan karena di dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Mihshan. Imam Al Haitsami mengatakan:
“Dia adalah pendusta dan pemalsu hadits.” (Imam Al Haitsami, Majma’ Az Zawaid, 1/82. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani menyebutkan bahwa Muhammad bin Mihshan ini disebut pendusta oleh Imam Yahya bin Ma’in. (Al Hafizh Ibnu Hajar, Lisanul Mizan, 3/245)

Imam Ibnu Hibban mengatakan, bahwa Muhammad bin Mihshan adalah seorang syaikh pemalsu hadits yang dia kutip dari orang-orang terpercaya, tidak halal menyebutkan dirinya kecuali di dalamnya mesti ada cacatnya. (Imam Ibnu Hibban, Al Majruhin, 2/277)

Lebih lengkap lagi dalam Tahdzibut Tahdzib sederetan para Imam Ahli Hadits yang memberikan Jarh (penilaian cacat) untuk Muhammad bin Mihshan ini, seperti Bukhari, Yahya bin Ma’in, Ahmad, Ad Daruquthni, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al ‘Uqaili, semuanya menilai dengan sebutan yang berbeda-beda seperti: pemalsu hadits, pendusta, munkarul hadits, matruk (haditsnya ditinggal), dan majhul (tidak dikenal). (Lihat Al Hafizh Ibnu Hajar, Tahdzib At Tahdzib, 9/381.Darul Fikr)

Catatan:
Para pelaku bid’ah, amalan bid’ah yang dilakukannya adalah tertolak, bahkan dia telah melakukan kesesatan yang berdosa, sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits shahih. Namun demikian jika dia melakukan amal shalih yang sesuai sunah di lain waktu, maka hal itu tetap diterima dan berpahala. Hal ini sesuai dengan ayat:
“ Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS. Az Zalzalah (99): 7-8)

Di sisi lain, orang yang melakukan bid’ah, lalu bertobat dari bid’ahnya itu, tetapi sayangnya dia masih melaksanakan bid’ahnya itu maka tobatnya sia-sia. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن الله حجب التوبة عن صاحب كل بدعة
“Sesungguhnya Allah menutup taubat dari pelaku seiap bid’ah.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsath, No. 4353. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 9137. Ibnu Abi ‘Ashim, As Sunnah, No. 30. Al Haitsami mengatakan perawi hadits ini adalah perawi hadits shahih, kecuali Harun bin Musa Al Farawi, dia tsiqah (bisa dipercaya). Majma’ Az Zawaid, 10/189. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Zhilalul Jannah, No. 37. Al Maktab Al Islami)
Al Imam An Nawawi juga menegaskan tentang perkataan para ulama dalam kitabnya yang terkenal, Riyadhush Shalihin, tentang syarat-syarat diterimanya taubat, diantaranya adalah harus meninggalkan perbuatan dosa tersebut. Berikut keterangan Imam An Nawawi Rahimahullah:
“Berkata para ulama: “Tobat adalah wajib dari semua dosa, jika maksiatnya adalah antara seorang hamba dengan Allah Ta’ala, yang tidak terkait dengan manusia, maka syarat tobatnya ada tiga:

1.Meninggalkan maksiat tersebut
2.Membenci/menyesali perbuatan tersebut
3.Berjanji tidak mengulanginya selamanya.

Jika salah satu saja tidak ada, maka tobatnya tidak sah. Dan, jika maksiatnya adalah terkait dengan manusia, maka syaratnya ada empat; yaitu yang tiga di atas, dan yang keempat adalah: menyelesaikan urusannya kepada orang yang berhak. Jika kesalahannya dalam bentuk harta maka dia harus mengembalikannya. Jika dia melemparkan tuduhan, maka dia meminta maaf kepada yang dituduh. Jika dia melakukan ghibah, maka dia meminta untuk dihalalkan (dimaafkan). (Imam An Nawawi, Riyadhus Shalihin, Hal. 3-4. Mawqi’ Al Warraq)

sumber : http://vjyusuf.wordpress.com

Label:

Fitnah terbesar laki-laki adalah perempuan?

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata “Rasulullah SAW bersabda:    
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya terhadap laki-laki daripada (fitnah) perempuan
Kata “fitnah”, memiliki lebih dari satu arti di dalam bahasa Arab

Dalam “Kamus Umum Bahasa Indonesia”, Poerwadarminto mengartikan “Fitnah” secara etimologi berarti perkataan yang bermaksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan dan sebagainya).

Dalam Ensiklopedi Agama dan Filsafat juga menerangkan bahwa fitnah diartikan perkataan bohong yang mencelakakan orang, atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang difitnah..

Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata “fitnah“ ( ﺍﻟﻔﺘﻨﺔ )secara etimologi (bahasa) adalah berasal dari perkataan “fatantal fidhdhatu wa adz-dzahab” yang maksudnya adalah ‘azabtahuma bin naar, yaitu engkau telah melelehkan perak dan emas itu dengan api guna membedakan yang buruk dari yang bagus. Dan fatanta adz-dzahab, maksudnya ahraqtahu bin naari, artinya engkau membakar emas dengan api guna membedakan antara yang bagus dan yang buruk.

Sedangkan kata “Fitnah” secara terminologi (istilah), yaitu kata yang mempunyai makna yang berarti upaya untuk menyingkap hakikat sesuatu atau uji juga bermakna, yang berarti ujian atau pengujian.

Oleh karena itu, kata fitnah ini sebenarnya digunakan untuk menunjukkan pengujian kadar keaslian emas, atau untuk membedakan mana emas yang asli dan yang tidak. Dan biasanya cara pengujian itu dengan memasukkan emas itu ke dalam api yang panas.
Dari pengertian ini terdapat hubungan atau korelasi antara makna secara bahasa dan istilah mengenai kata “fitnah”. Yaitu “fitnah” berarti memperlihatkan asal dari barang tambang, sedangkan secara istilah, kata “fitnah” berarti memperlihatkan asal, hakikat dan derajat keimanan kepada Allah SWT.

Seorang ahli hadits, Ibn Hajar al-‘Asqalany dalam karyanya “Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari”, menyatakan: makna fitnah berasal dari kata al-Ikhtibar ( ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ) yaitu penyingkapan hahekat sesuatu, dan kata al-Imtihan ( ﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ) yaitu pengujian. Lalu kata tersebut digunakan untuk setiap perkara yang melalui pengujian tersingkaplah keburukanya”.

Fitnah dalam hal ini menggambarkan  segala bentuk penyingkapan dan pengujian terhadap keaslian, kebenaran dan kemurnian sesuatu. Bila ini dilakukan terhadap benda seperti emas, maka bentuknya adalah dengan membakar emas itu hingga akhirnya terbukti mana yang benar-benar emas berkualitas tinggi dan yang berkualitas rendah. Dan bila ini terjadi pada diri seorang mukmin, maka ia adalah sebuah proses “pembakaran“ pribadi untuk membedakan antara mukmin yang teguh dan mukmin yang rapuh. Disamping itu, fitnah itu pun menjadi sebuah proses pembersihan jiwa mukmin dari segala macam penyakit hati. Seperti emas yang dibakar, yang buruk terbakar oleh api, namun yang berkualitas akan semakin berkilau.

Sesuatu yang menimpa bagi orang lain akibat fitnah oleh Allah SWT diperingatkan dengan azab yang besar sebagai bentuk perilaku dosa besar yang perlu ditinggalkan dan diwaspadai gejalanya. Orang-orang yang memfitnah orang baik-baik akan mendapatkan laknat dan siksa yang amat berat dan pedih kelak di hari kiamat. Dengan demikian fitnah terkadang datang dengan sesuatu yang tidak disenangi, dan pada kesempatan lain datang dengan kebaikan. Dalam hal ini firman Allah SWT:
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebanarbenarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (QS. AlAnbiya’: 35).11
Namun dalam ‘urf atau kebiasaan, fitnah itu biasanya sering dipergunakan untuk hal-hal yang tidak disenangi. Oleh karena itu kata “Fitnah” dipakai pada hal-hal yang diakibatkan dan ditimbulkan oleh ujian, segala cobaan hingga hal-hal yang dibenci.
Kata fitnah dengan bentuk derivasinya (kata turunan) dijelaskan dalam Al-Qur’an sebanyak enam puluh kali.

Sehingga, FITNAH dalam hadist di atas berarti COBAAN & GODAAN.

Referensi : jofania.wordpress.com

Label:

Sejarah Penyusunan Hadits



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, hadits belum ditulis dan masih berupa hapalan yang ada dibenak para sahabat. Para sahabat belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan, mengingat Nabi masih mudah dihubungi untuk dimintai keterangan-keterangan tentang segala sesuatu.

Diantara sahabat, tidak semuanya bergaul dengan nabi. Ada yang sering menyertai atau ada yang hanya beberapa kali saja bertemu Nabi. Oleh sebab itu, hadits yang dimiliki setiap sahabat itu tidak selalu sama banyaknya ataupun macamnya. Demikian pula ketelitiannya. Namun demikian, diantara para sahabat itu sering bertukar berita (hadist) sehingga perilaku Nabi Muhammad banyak yang diteladani, ditaati, dan diamalkan sahabat bahkan umat Islam pada umumnya pada waktu Nabi Muhammad masih hidup.

Dengan demikian, pelaksanaan hadist dikalangan umat Islam pada saat itu selalu berada dalam kendali dan pengawasan Nabi Muhammad baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karenanya, para sahabat tidak mudah berbuat kesalahan yang berlarut-larut. Hadist yang telah diamalkan/ditaati oleh umat Islam dimasa Nabi Muhammad masih hidup, oleh ahli hadist disebut sebagai Sunnah Muttaba’ah Ma’rufah. Itulah setinggi-tinggi kekuatan kebenaran hadist.

Meski pada masa itu, hadist berada pada ingatan para sahabat, namun ada sahabat yang menuliskannya untuk kepentingan catatan pribadinya (bukan untuk kepentingan umum). Diantaranya ialah :
‘Abdullah bin ‘Umar bin ‘Ash (dalam himpunan As Shadiqah)
‘Ali bin Abi Thalib (dalam shahifahnya mengenai hukum-hukum diyat yaitu soal denda atau ganti rugi).

Masa Penggalian
Setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 11 H / 632 M), pada awalnya belum menimbulkan masalah mengenai hadits, karena sahabat sebagian besar masih hidup dan seakan-akan menggantikan peran nabi sebagai tempat bertanya saat timbul masalah yang memerlukan pemecahan, baik mengenai hadist ataupun Al Quran.

Sejak Kekhalifahan Umar bin Khaththab (tahun 13 – 23 H atau 634 – 644 M), wilayah dakwah Islamiyah dan Daulah Islamiyah mulai meluas hingga ke Jazirah Arab, maka mulailah timbul masalah-masalah baru khususnya pada daerah-daerah baru sehingga makin banyak jumlah dan jenis masalah yang memerlukan pemecahannya. Meski para sahabat tempat tinggalnya mulai tersebar dan jumlahnya mulai berkurang, namun kebutuhan untuk memecahkan berbagai masalah baru tersebut terus mendorong para sahabat untuk saling bertemu dan bertukar hadist.

Kemudian para sahabat kecil (berusia muda) mulai mengambil alih tugas penggalian hadits dari para sumbernya, yaitu para sahabat besar (senior). Kehadiran seorang sahabat besar selalu menjadi pusat perhatian para sahabat kecil terutama para tabi’in. Meski memerlukan perjalanan jauh, para tabi’in ini berusaha menemui seorang sahabat yang memiliki hadist. Maka, para tabi’in mulai banyak memiliki hadist yang diterima atau digalinya dari sumbernya yaitu para sahabat. Meski demikian, pada masa itu hadist belumlah ditulis apalagi dibukukan.

Masa Penghimpunan
Musibah besar menimpa umat Islam pada masa awal Kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Musibah itu berupa permusuhan diantara sebagian umat Islam yang memakan banyak korban jiwa dan harta yang tidak sedikit. Pihak-pihak yang bermusuhan itu semula hanya memperebutkan kedudukan kekhalifahan kemudian bergeser kepada bidang Syari’at dan Aqidah dengan membuat hadist maudlu’ (palsu) yang bertujuan untuk mengesahkan keinginan/ perjuangan mereka yang saling bermusuhan itu.

Keadaan menjadi semakin memprihatinkan dengan terbunuhnya Khalifah Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala (tahun 61 H / 681 M). Para sahabat kecil yang masih hidup dan para tabi’in yang melihat kondisi seperti itu, kemudian mengambil sikap dengan tidak menerima lagi hadist baru, yaitu yang sebelumnya tidak mereka miliki. Kalaupun ada yang menerima, para sahabat kecil dan tabi’in ini sangat berhati-hati.

Hadits kemudian diteliti dengan secermat-cermatnya mengenai siapa yang menjadi sumber dan siapa yang membawakannya. Sebab mereka ini tahu benar siapa-siapa yang melibatkan diri atau terlibat dalam persengketaan dan permusuhan masa itu. Mereka tahu benar keadaan pribadi-pribadi sumber / pemberita hadist. Misal, apakah dia seorang yang pelupa atau tidak, masih kanak-kanak atau telah udzur, benar atau tidaknya sumber dan pemberitaan suatu hadist dan sebagainya. Pengetahuan yang demikian itu diwariskan kepada murid-murid mereka (tabi’in), yaitu para tabi’ut tabi’in.

Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah dari Bani Umayah (tahun 99 – 101 H / 717 – 720 M) termasuk tabi’in yang memiliki jasa yang besar dalam penghimpunan hadist. Para kepala daerah diperintahkannya untuk menghimpun hadist dari para tabi’in yang terkenal memiliki banyak hadist. Seorang tabi’in yang terkemuka saat itu yakni Muhammad bin Muslim bin ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin Syihab Az Zuhri (tahun 51 – 124 H / 671 – 742 M) diperintahkan untuk melaksanakan tugas tersebut. Untuk itu, Az Zuhri menggunakan semboyannya yang terkenal yaitu al isnaadu minad diin, lau lal isnadu la qaala man syaa-a maa syaa-a (artinya : Sanad itu bagian dari agama, sekiranya tidak ada sanad maka berkatalah siapa saja tentang apa saja).

Az Zuhri melaksanakan perintah itu dengan kecermatan yang setinggi-tingginya, ditentukannya mana yang maqbul dan mana yang mardud. Para ahli hadits menyatakan bahwa Az Zuhri telah menyelamatkan 90 hadits yang tidak sempat diriwayatkan oleh rawi-rawi yang lain.

Di tempat lain pada masa ini, muncul juga penghimpun Al Hadist yang antara lain :
di Mekkah – Ibnu Juraid (tahun 80 – 150 H / 699 – 767 M)
di Madinah – Ibnu Ishaq (wafat tahun 150 H / 767 M)
di Madinah – Sa’id bin ‘Arubah (wafat tahun 156 H / 773 M)
di Madinah – Malik bin Anas (tahun 93 – 179 H / 712 – 798 M)
di Madinah – Rabi’in bin Shabih (wafat tahun 160 H / 777 M)
di Yaman – Ma’mar Al Ardi (wafat tahun 152 H / 768 M)
di Syam – Abu ‘Amar Al Auzai (tahun 88 – 157 H / 707 – 773 M)
di Kufah – Sufyan Ats Tsauri (wafat tahun 161 H / 778 M)
di Bashrah – Hammad bin Salamah (wafat tahun 167 H / 773 M)
di Khurasan – ‘Abdullah bin Mubarrak (tahun 117 – 181 H / 735 – 798 M)
di Wasith (Irak) – Hasyim (tahun 95 – 153 H / 713 – 770 M)
- Jarir bin ‘Abdullah Hamid (tahun 110 – 188 H / 728 – 804 M)

Yang perlu menjadi “catatan” atas keberhasilan masa penghimpunan hadist dalam kitab-kitab di masa Abad II Hijriyah ini, hadist tersebut belum dipisahkan mana yang marfu’, mana yang mauquf, dan mana yang maqthu’.

Masa Pendiwanan dan Penyusunan
Usaha pendiwanan (yaitu pembukuan, pelakunya ialah pembuku hadits disebut pendiwan) dan penyusunan hadits dilaksanakan pada masa abad ke 3 H. Langkah besar dalam masa ini diawali dengan pengelompokan hadits. Pengelompokan dilakukan dengan memisahkan mana hadits yang marfu’, mauquf dan maqtu’. Hadits marfu’ ialah hadits yang berisi perilaku Nabi Muhammad, hadits mauquf ialah hadits yang berisi perilaku sahabat dan hadits maqthu’ ialah hadits yang berisi perilaku tabi’in. Pengelompokan tersebut diantaranya dilakukan oleh :
Ahmad bin Hambal
‘Abdullan bin Musa Al ‘Abasi Al Kufi
Musaddad Al Bashri
Nu’am bin Hammad Al Khuza’i
‘Utsman bin Abi Syu’bah

Karya yang mendapat perhatian besar dari ulama-ulama sesudahnya adalah Musnadul Kabir karya Ahmad bin Hambal (164-241 H / 780-855 M) yang berisi 40.000 hadits, 10.000 diantaranya berulang-ulang. Menurut ahlinya, sekiranya Musnadul Kabir ini tetap sebanyak yang disusun Imam Ahmad, maka tidak ada hadist yang mardud (tertolak). Mengingat musnad ini selanjutnya ditambah-tambah oleh anak Imam Ahmad sendiri yang bernama ‘Abdullah dan Abu Bakr Qathi’i sehingga tidak sedikit tercampur dengan yang dha’if dan 4 hadist maudlu’.

Adapun pendiwanan hadits dilaksanakan dengan penelitian sanad dan rawi-rawinya. Ulama terkenal yang mempelopori usaha ini adalah :
Ishaq bin Rahawaih bin Mukhlad Al Handhali At Tamimi Al Marwazi (161-238 H / 780-855 M). Ia adalah salah satu guru Ahmad bin Hambal, Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasai.

Usaha Ishaq ini kemudian dilanjutkan oleh Bukhari, kemudian diteruskan oleh muridnya yaitu Muslim. Akhirnya, ulama-ulama sesudahnya meneruskan usaha tersebut sehingga pendiwanan kitab hadits terwujud dalam kitab Al Jami’ush Shahih Bukhari, Al Jami’ush Shahih Muslim, As Sunan Ibnu Majah, dan seterusnya sebagaimana terdapat dalam daftar kitab masa abad 3 Hijriyah.

Perlu menjadi catatan pada masa ini (abad 3 H) ialah, telah diusahakannya untuk memisahkan hadits yang shahih dari Al Hadits yang tidak shahih sehingga tersusun 3 macam hadits, yaitu:
Kitab Shahih – (Shahih Bukhari, Shahih Muslim) – berisi hadits yang shahih saja
Kitab Sunan – (Ibnu Majah, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Ad Damiri) – menurut sebagian ulama selain Sunan Ibnu Majah berisi hadit shahih dan hadits dla’if yang tidak munkar.
Kitab Musnad – (Abu Ya’la, Al Humaidi, Ali Madaini, Al Bazar, Baqi bin Mukhlad, Ibnu Rahawaih) – berisi berbagai macam hadits tanpa penelitian dan penyaringan dan hanya digunakan para ahli hadits untuk bahan perbandingan.

Para ahli hadits abad ke- 3 Hijriyah, tidak banyak mengeluarkan atau menggali hadits dari sumbernya seperti halnya ahli hadits pada abad ke-2 Hijriyah. Ahli hadits abad ke-3 umumnya melakukan tashih (koreksi atau verifikasi) hadits yang ada, selain juga menghafalkannya. Sedangkan pada masa abad ke-4 Hijriyah, dapat dikatakan sebagai masa penyelesaian pembinaan hadist. Sedangkan abad ke-5 Hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits, menghimpun yang berserakan dan mempermudah metode pembelajarannya.

Sumber : http://pondokalmadinah.com

Label:

Takdir Penciptaan Manusia dalam Hadits


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Selain proses penciptaan yang sudah tertulis di Al-Qur'an, berikut adalah fakta penciptaan lainnya dari Hadist Shahih Nabi Muhammad SAW.  Bagaimana Nabi Muhammad SAW yang hidup di jaman belum ada teknologi bisa mengetahui hal yang baru bisa diketahui dengan penelitian yang scientist ini di abad 20? Jawabannya tentu karena semua ini disampaikan langsung oleh Sang Pencipta, Allah SWT melalui firman yang di turunkan padanya.

Proses penciptaan manusia dalam perut ibunya dan penentuan rezeki, ajal dan amalnya serta nasibnya sengsara ataukah bahagia

Hadis riwayat Abdullah bin Masud رضي الله عنه, ia berkata:Rasulullah صلی الله عليه وسلم sebagai orang yang jujur dan dipercaya bercerita kepada kami : 
-  Sesungguhnya setiap individu kamu mengalami proses penciptaan dalam perut ibunya selama empat puluh   hari (sebagai nutfah). 
-  Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga kemudian menjadi segumpal daging selama itu pula.  
-  Selanjutnya Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan untuk menulis empat perkara yaitu : 
    1.  Menentukan rezekinya
    2.  Ajalnya
    3.  Amalnya 
    4.  Apakah ia sebagai orang yang sengsara ataukah orang yang bahagia. 
-  Demi Zat yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kamu telah melakukan amalan penghuni surga sampai ketika jarak antara dia dan surga tinggal hanya sehasta saja namun karena sudah didahului takdir sehingga ia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah ia ke dalam neraka. 
-  Dan sesungguhnya salah seorang di antara kamu telah melakukan perbuatan ahli neraka sampai ketika jarak antara dia dan neraka tinggal hanya sehasta saja namun karena sudah didahului takdir sehingga dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga 
Sesungguhnya Allah Taala mengutus seorang malaikat di dalam rahim.

Hadis riwayat Anas bin Malik, Rasulullah رضي الله عنه: ia berkata:
Sesungguhnya Allah Taala mengutus seorang malaikat di dalam rahim. Malaikat itu berkata: "Ya Tuhan! Masih berupa air mani. Ya Tuhan! Sudah menjadi segumpal darah. Ya Tuhan! Sudah menjadi segumpal daging. Manakala Allah sudah memutuskan untuk menciptakannya menjadi manusia, maka malaikat akan berkata: Ya Tuhan! Diciptakan sebagai lelaki ataukah perempuan? Sengsara ataukah bahagia? Bagaimanakah rezekinya? Dan bagaimanakah ajalnya?" Semua itu sudah ditentukan dalam perut ibunya 
Walahu' Alam (Hanya Allah yang Maha Mengetahui)

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 
Youthism © 2012 | Designed by Canvas Art